Dharma Wanita Persatuan

Dharma Wanita Persatuan
Dinas Pendidikan

SMK Negeri 1 Lemahabang
Jalan KH. A Wahid Hasyim No. 76 Lemahabang Kab. Cirebon
email : dpwsmkn1la@gmail.com

VISI DAN MISI

VISI:

Menjadi organisasi istri pegawai negeri sipil / honorer yang kukuh bersatu dan mandiri.

MISI:

Menyejahterakan anggota melalui bidang pendidikan, ekonomi dan sosial budaya secara demokratis serta terwujudnya kesejahteraan anggota dan keluarganya pada khususnya serta masyarakat pada umumnya melalui peningkatan kualitas sumber daya anggota, untuk mendukung tercapainnya tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang–undang Dasar 1945.

Senin, 05 Desember 2011

Sejarah






I. LATAR BELAKANG

Dharma Wanita terbentuk pada tanggal 5 Agustus 1974, dengan adanya tuntutan reformasi dan kehidupan globalisasi abad ke-21 mensyaratkan adanya tata kehidupan yang menghormati dan melindungi hak asasi manusia, demokratis, keterbukaan, serta tegaknya supremasi hukum. Hal tersebut merupakan ciri kehidupan masyarakat madani yang akan mendorong terwujudnya tujuan nasional. Adanya reformasi, Dharma Wanita Pusat mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada tahun 2000 dengan keputusan bahwa Organisasi Dharma Wanita menjadi Organisai Sosial kemasyarakatan dalam jumlah yang besar dan terbesar di seluruh kawasan Indonesia, serta satu-satunya wadah bagi istri Pegawai Negeri Sipil yang terorganisasi dan diberi nama Dharma Wanita Persatuan pada tanggal 7 Desember 2000.

Seperti halnya organisasi lainnya, Dharma Wanita Persatuan juga memiliki peran serta dalam berbagai kegiatan, partisipasi dan kepedulian terhadap masalah yang tengah dihadapi oleh Bangsa Indonesia. Dan merupakan salah satu organisasi yang potensial untuk menjadi pilar pembangunan bangsa.

Dharma Wanita Persatuan merupakan organisasi netral secara politik, demokratis dan mandiri dalam menentukan visi, misi  dan kebijaksanaan organisai dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya dan kesatuan bangsa melalui bidang pendidikan, bidang ekonomi dan bidang sosial budaya.

Dengan potensi yang dimilikinya, Dharma Wanita Persatuan berusaha melakukan kajian-kajian kritis untuk membentuk format yang tepat dalam menentukan bentuk partisipasi pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sebagai sebuah organisasi perempuan Indonesia, Dharma Wanita Persatuan perlu meningkatkan kapasitas sebagai warga negara agar mampu menanggulangi ketertinggalan atau mengejar kemajuan perempuan di segala bidang dan  di semua tingkatan.

Kunci keberhasilan suatu kegiatan perempuan sebagai penerus nilai norma-norma dalam keluarga dan kelompok strategis dalam masyarakat yang diharapkan mampu berperan sebagai pembawa perubahan atau pelaku pembaharuan (agent of change).

Dalam menjalankan perannya, perempuan dituntut untuk meningkatkan dan mengembangkan diri menjadi pemimpin yang visioner, kreatif dan mampu menjadi mitra setara dengan kaum laki-laki dalam menentukan masa depan bangsa. 

II. DASAR
1.
UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
2.
UU No. 39 Tahun 1985 tentang Hak Asasi Manusia.
3.
Keputusan Munaslub Dharma Wanita No : KEP.04/ MNLUB DW/ XII/ 1999.
4.
Arahan Presiden RI selaku pelindung DWP pada acara Pembukaan Munas I DWP tanggal 7 Desember 2004.
5.
Sambutan Ketua Umum DWP pada acara Pembukaan Munas I DWP tanggal 7 Desemeber 2004.
6.
Hasil Permusyawaratan dalam sidang Paripurna tentang Ad dalam munas I DWP tanggal 9 Desember 2004.

III. MAKSUD DAN TUJUAN
1.
DWP SMK Negeri 1 Lemahabang  ikut berperan serta dalam mengisi pembangunan melalui pemberdayaan perempuan bagi anggota, keluarga dan masyarakat.
2.
Ikut serta dalam meningkatkan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam yang berkualitas.
3.
Memberikan kesempatan kepada kaum perempuan untuk berperan serta dalam pembangunan dan mengembangkan potensi dan kemampuan yang ada pada kaum perempuan itu sendiri.
4.
Ikut memperkenalkan produk unggulan, industri kecil berupa makanan local, industri kerajinan dan industri ketrampilan anggota DWP untuk mendukung peningkatan dan pemberdayaan ekonomi keluarga dan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar